-->

Pendidikan Guru Di Indonesia Dari Zaman Hindia Belanda Sampai Era Reformasi

Pakar Pendidikan - Pendidikan Guru di Indonesia dari Zaman Hindia Belanda Sampai Era Reformasi, Guru dalam (bahasa Sanskerta: गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Menurut Pendapat Pakar Guru Adalah :


  1. Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan. Pada bab XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan. Dijelaskan pada ayat 2 yakni pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Hasil motivasi berprestasi, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
  2. Husnul Chotimah (2008) Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
  3. Dri Atmaka (2004: 17) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.
  4. E. Mulyasa (2003: 53) pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.
  5. Ahmadi (1977: 109) pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.
  6. Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993: 288) guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya mengajar.
  7. Drs. Moh. Uzer Usman (1996: 15) guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. 


Pendidikan Guru Di Indonesia Dari Zaman Hindia Belanda Sampai Era Reformasi :

Pendidikan Guru Di Indonesia Dari Zaman Hindia Belanda Sampai Era Reformasi

Pendidikan Zaman Hindia Belanda

Sekolah guru pertama di indonesia yaitu Kweekschool. Sekolah ini didirikan oleh pemerintah hindia belanda pada tahun 1852. Pada tahun 1942, untuk orang indonesia yang ingin menjadi guru terdapat dua jenis sekolah guru yaitu sekolah pribumi kelas 1 dengan bahasa pengantar bahasa belanda dan sekolah pribumi kelas 2 dengan bahasa pengantar salah satu dari bahasa daerah.
Untuk menjadi guru di SD dengan bahasa pengantar bahasa daerah, terdapat program pendidikan yang disebut cursus voor volksschool onderwijzers (CVO) selama 2 tahun. Setelah lulus dari CVO melanjutkan ke sekolah Normaalschool selama 4 tahun.
Untuk mengajar di sekolah menengah seorang guru harus memiliki “MO AKTE”, yaitu akte yang memberikan wewenang kepada pemiliknya untuk mengajar di pendidikan menengah.

Pendidikan Guru Pada  Zaman Jepang

Pendidikan guru pada jaman jepang terdapat dua sekolah yaitusekolah guru laki-laki dan sekolah guru perempuan dengan lama studi 4 tahun. Untuk sekolah guru menengah tinggi disebut Kooto Shihan Gakkoo selama 4 tahun untuk lulusan SMP dan 1 tahun untuk lulusan SMA. Selain itu terdapat pula sekolah guru untuk kepandaian putri (SGKP) selama 4 tahun.

Pendidikan guru periode 1945-1949

Pada jaman ini kementrian pendidikan memutuskan untuk mengembangkan 3 jenis sekolah guru. Sekolah guru C, sekolah guru B, dan sekolah guru A.

Pendidikan guru periode 1950-1965

Pada periode ini pemerintah telah memutuskan bahwa setiap anak indonesia antara umur 6-12 tahun harus mendapat kesempatan belajar, maka konsekwensinya adalah bahwa sekolah-sekolah baru harus didirikan dan guru-guru untuk sekolah baru harus dipersiapkan. Untuk mendukung program ini pemerintah menyelenggarakan guru darurat yang hanya berlangsung selama 2 tahun sesudah SD yang dikenal dengan nama KPKPKB/Kursus Pengantar Kepelaksanaan Kewajiban Belajar. Dan tamatan dari sekolah ini ditingkatkan kemampuan mengajarnya melalui balai kursus tertulis pendidikan guru di bandung. Pemerintah menyelenggarakan pendidikan guru untuk sekolah menengah melalui kursus B-I dan kursus B-II serta perguruan tinggi pendidikan guru.

Pendidikan Guru Periode Orde Baru

Pada jaman ini peningkatan mutu pendidikan dilakukan melalui dua langkah dasar yaitu peningkatan mutu guru melalui penataran guru dalam jabatan dan peningkatan mutu guru. Dalam pelaksanaannya peningkatan mutu guru dilakukan melalui pendidikan guru prajabatan. Untuk guru SD mendapat pendidikan sampai dengan taraf D2, guru SMP sampai taraf D3, dan guru SMU sampai taraf S1 dan S2. Namun pada akhirnya semua pendidikan guru yang bersifat prajabatan harus diselenggarakan pada jenjang perguruan tinggi. Melalui IKIP, namun kemudian IKIP dipandang tidak memenuhi keinginan masyarakat atau mengecewakan, IKIP dikembangkan menjadi universitas penuh yang lengkap dengan berbagai fakultas dan tidak hanya terkonsentrasi pada bidang pendidikan saja.

Pendidikan Guru Era Reformasi

Era reformasi ditandai dengan runtuhnya sebuah rezim orde baru yang otoriter.Yang dengan sifat otoriternya maka sistem pemerintahannya sentralistik, termasuk juga dalam bidang pendidikan yang sangat memusat.Setelah orde baru tumbang maka perubahan menjadi pilihan pembangunan bangsa.Dan era perubahan itulah yang dikenal era reformasi.Perubahan dalam reformasi dilakukan secara konsepsional dan konstitusional dengan strategi dan program yang lebih efektif dalam suasana madani.

Perjuangan PGRI pada masa reformasi ini meliputi bidang keorganisasian, kesejehteraan, ketenagakerjaan, perundang-undangan, reformasi pendidikan nasional serta kemitraan nasional dan interbasional. Pada masa sekarang ini masih banyak pula pihak yang memandang PGRI hanya sebagai aspek tertentu yang sempit dalam bentuk serpihan-serpihan yang tidak terpadu dan dilandasi oleh kepentingan tertentu sebagai akibatnya banyak berkembang persepsi yang kurang baik terhadap PGRI dan ini sudah banyak menimbulkan berbagai hal yang kurang menguntungkan bagi PGRI dan terutama pada anggotanya.

Seperti yang kita ketahui dalam pasal (4) Anggaran Dasar (AD) PGRI dijelaskan bahwa PGRI merupakan organisasi nasional yang bersifat unitaristik (mewadahi semua guru tanpa memandang ijazah, tempat bekerja, kedudukan dll) independen (PGRI berlandaskan pada prinsip-prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan mitra kesejajaran) non politik praktis (tidak terikat/ mengikatkan diri pada kekuatan organisasi atau partai politik manapun) kesejahteraan guru merupakan inti dari keseluruhan perjuangan PGRI.

Dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan pendidikan nasional, PB, PGRI ikut berperan serta secara aktif dengan memberikan masukan pada pemerintah agar berbagai agenda reformasi yang sedang dan akan dilaksanakan dapat terwujud dengan tepat sasaran. Salah satu komponen yang sering dijadikan sasaran penyebab menurunnya mutu pendidikan yaitu kurikulum. Kritikan yang cukup tajam terhadap kurikulum antara lain materinya terlalu padat, tidak sesuai dengan kebutuhan bahkan merepotkan guru dalam menjalankan civitasnya dibidang akademik.

Upaya reformasi pendidikan pada sistem nasional hanya akan terwujud apabila guru mendapat tempat yang sentral dan menjadi prioritas utama. Sehubungan dengan itu, PGRI menekankan agar masalah guru pada era reformasi pada pendidikan nasional PGRI diharapkan mendapat perhatian dan prioritas utama mengingat peranan guru yang fundamental. Sebab dengan demikian perbaikan dalam dunia pendidikan akan terwujud. Persoalan pelik dalam pendidikan, yakni persoalan mutu dengan sendirinya juga akan teratasi. Namun jika itu tidak terpenuhi, maka keberadaan dunia pendidikan tidak akan pernah menjadi baik. Masalah mutu, yang sekarang menjadi persoalan yang paling krusial dalam pendidikan juga sulit untuk teratasi.

Pada era reformasi, di tubuh PGRI juga mengalami perubahan yakni dengan melakukan penyesuaian AD/ ART organisasi dan sesuai dengan tantangan dan tuntutan reformasi yang ditandai dengan kongres ke XVIII pada tanggal 25-28 Nopember 1998 di Lembang bandung.Selain dari pada itu perubahan sebagai organisasi yang mampu beradaptasi dan mewujudkan dirinya sebagai the learnig organization (organisasi pembelajar).

Itulah sekilas gambaran tentang kiprah PGRI dan dinamikanya sampai pada era reformasi.Meski tidak bisa terdiskripsikan secara utuh, namun paling tidak itu juga bisa memberikan kontribusi pemahaman.Sebab saat ini keberadaan guru memang masih memprihatinkan yang imbasnya pendidikan juga sudah mulai menurun. Maka pada masa yang seperti ini kontribusi pemikiran, kajian, dan diskusi tentang persoalan pendidikan, termasuk juga PGRI sebagai organisasi guru dalam rangka mencari solusi yang lebih baik bagi masa depan pendidikan bangsa kita. Dan tentu apa yang menjadi malasah dalam dunia pendidikan seperti dijelaskan di atas juga harus dipikirkan oleh PGRI. Harus diakui itu juga merupakan tantangan masa depan PGRI.

Demikian artikel tentang pendiidkan guru di indonesia dari zaman hindia belanda sampai era reformasi, semoga bisa menjadi tambahan referensi buat teman-teman sekalian terkhusus buat para calon guru.

Facebook Comments

0 komentar