Pendapat pakar tentang Remunerasi PNS
REMUNERASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
OLEH
MUAMAR QADAR, S.Pd
Remunerasi
pegawai negeri sipil yang dilakukan
kementrian aparatur negara Yuddy
Crisnandi mengenai remunerasi diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai.
Selain itu program remunerasi ini dapat diharapkan menjadi pemacu semangat
kepada seluruh satuan kerja daerah untuk berkerja lebih baik dan efektif.
Menurut
menteri aparatur negara, jika dengan melakukan kebijakan remunerasi ini dapat
membuat kinerja pegawai negeri sipil meningkat bisa langsung diterapakan. Pada
awal pemerintahan Joko widodo tata kelola pemenrintahan indonesia berada pada
peringkat 38 dunia, diatas thailand yang ada di peringkat 27 diikuti Brunei
Darussalam dan malaysia. Sementara peringkat pertama ditempati Swedia dan
Singapura diperingkat ke dua. Presiden joko widodo ingin mengejar peningkatan
daya saing kinerja pemerintahan untuk menghadapi masyarakat ekonomi asean (MEA)
yang berlangsung tahun ini. Permberlakuan sistem remunerasi itu juga akan
diikuti dengan pengetatatan rekrutmen calon pegawai negeri sipil.
Namun
apakah evaluasi yang dilakukan sebelum melakukan remunerasi sudah tepat
dilakukan atau masih perlu melakukan evaluasi berkelanjutan. Yang menjadi
pertanyaan indonesia telah siapkah melakukan sebuah remunerasi dengan kondisi bangsa yang masih banyak perlu
evaluasi lainnya dibandingkan harus menerapkan proses evaluasi terhadap kebijakan remunerasi ini.
Diluar dari
pada proses kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintahan Joko Widodo dan
Muhamaad Jusuf Kalla diaharpkan dapat menjadi peningkatan kesejahteraan
terutama pada kalangan Pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat berdampak positif
terhadap PNS untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.
Sumber :
http://jogja.antaranews.com