Landasan pendidikan menurut pakar
baik kali ini admin akan membagikan sediikit mengenai apa yang menjadi landasan pendidikan menurut para pakar, sebagai seorang pendidik sepatutnya memahami apa yang menjadi landasan dari pada pendidikan yang ingin mereka capai, pendidik harusnya paham apa yang menjadi landasan bagi mereka dalam mendidik berikut landasan pendidikan menurut pakar :
Landasan Pendidikan
Manusia dalam melaksanakan fungsi-fungsi kehidupan
tidak lepas dan tidak akan lepas dari pendidikan, karena pendidikan berfungsi
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sehingga di zaman era
globalisasi ini setiap manusia membutuhkan pendidikan. Pendidikan adalah pilar
kehidupan suatu bangsa. Semakin maju pendidikan suatu bangsa maka semakin cerah
dan terarah juga kesejahteraan masyarakat dari suatu bangsa itu sendiri. Dengan
begitu dapat juga sebagai pengontrol sejauh apa masyarakat dalam merencanakan
pelaksanaan pendidikan nasional.
Seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai
pendidik di sekolah, perlu memiliki seperangkat ilmu tentang bagaimana ia harus
mendidik anak. Guru sebagai tenaga pendidik dihadapkan dengan berbagai
permasalahan yang terjadi pada saat ini. Hilangnya sebagian pemahaman, tugas
guru sebagai pendidik yang tidak hanya menyampaikan pengetahuan semata kepada
anak, akan tetapi dapat mengembangkan kepribadian anak didiknya secara
terstruktur. Seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik di
sekolah, perlu memiliki seperangkat ilmu tentang bagaimana ia harus mendidik
anak. Guru bukan hanya sekedar terampil dalam
menyampaikan bahan ajar, namun disamping itu ia juga harus mampu mengembangkan
pribadi anak, mengembangkan watak anak dan mengembangkan serta mempertajam hati
nurani anak. Dewasa ini ilmu mendidik anak (pedagogik) terus berkembang
sehingga diharapkan kompetensi sebagai guru semakin bertambah baik.
Dalam prosesnya seorang guru akan dituntut kompetensi
pedagogiknya sebagaimana yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa yang dimaksud ‘guru’ adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Kompetensi
Pedagogik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari empat kompetensi utama
yang harus dimiliki seorang guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial, dan profesional. Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan seorang guru
dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. Tim Direktorat Profesi
Pendidik Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (2006) telah
merumuskan secara substantif kompetensi pedagogik yang mencakup kemampuan
pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
Dalam bahasa inggris istilah pendidikan
dipergunakan perkataan “education”, biasanya istilah tersebut dihubungkan
dengan pendidikan di sekolah, dengan alasan, bahwa di sekolah tempatnya anak
didik oleh para ahli yang khusus mengalami pendidikan dan latihan sebagai
profesi. Selanjutnya makna pendidikan dapat dilihat dalam pengertian secara
khusus dan pengertian secara luas. Dalam arti khusus, Langeveld mengemukakan
bahwa pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh seorang dewasa kepada
anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Ahmadi dan Uhbiyati (1991)
mengemukakan beberapa definisi pendidikan sebagai berikut:
- Menurut Hoogeveld, mendidik adalah membantu anak supaya anak itu kelak cakap menyelesaikan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri.
- Menurut Prof. S. Brojonegoro, mendidik berarti member tuntutan kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangan, sampai tercapainya kedewasaan dalam arti rohani dan jasmani.
- Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Jadi, pendidikan dalam arti khusus hanya
dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam membimbing anak yang belum dewasa
untuk mencapai kedewasaannya. Setelah anak menjadi dewasa dengan segala
cirinya, maka pendidikan dianggap selesai. Pendidikan dalam arti khusus ini
menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat dalam lingkungan keluarga, dalam
arti tanggung jawab keluarga. Hal tersebut lebih jelas dikemukakan oleh
drijarkara (Ahmadi, Uhbiyati: 1991), bahwa:
- Pendidikan adalah hidup bersama dalam keatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pemanusiaan anak. Dia berproses untuk memanusiakan sendiri sebagai manusia purnawa.
- Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pembudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai manusia purnawa.
- Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk akhirnya bias membudaya sendiri sebagai manusia purnawa.